Rabu, 03 Januari 2018
Selasa, 02 Januari 2018
Menguak Kebenaran Penciptaan Manusia
Senin, 01 Januari 2018
Waspadai Ghazwul Fikri
Rabu, 20 Desember 2017
Ketika Rasulullah Mempunyai Masalah dengan Istri
Bismillaah
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada diri Rasûlullâh itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allâh dan kedatangan hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah
[al-Ahzâb/33:21]
Ada sebuah garansi akan kesempurnaan akhlak Rasulullah saw,yang dimana setiap perilaku beliau patut menjadi contoh bagi setiap Manusia bahkan juga selain manusia.
Sebagai sosok nanusia yang secara dzhohiryah sama seperti kita,Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam juga memiliki berbagai masalah yang dihadapi.
Kita pernah memiliki masalah rumah tangga, ekonomi,pergaulan, dan berbagai permasalahan lainnya yang diantara kita juga pernah mengalami masalah-masalah tersebut.
Inilah salah satu tujuan mengapa Allah mengambil utusan-Nya dari bangsa manusia agar kita mampu mempelajariNya.
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.
Q'S At Taubah Ayat 128
Dalam sebuah riwayat disebutkan ‘Aisyah menuntut keadilan kepada Nabi.
Lalu Rasulullah mengusulkan “Bagaimana pendapatmu, jika Abu Bakar yang melakukan?
Aisyah menjawab,
“Aku setuju. "Panggillah beliau untuk datang.”
Setelah Abu Bakar datang, Rasulullah berkata kepada Abu Bakar,
“Kami telah memanggilmu untuk mengadili kami berdua.”
Rasulullah melirik ke arah ‘Aisyah dan berkata,
“Engkau atau aku yang berbicara?"
‘Aisyah menjawab, “Bicaralah dan jangan engkau berkata kecuali hal yang benar,”
mendengar itu, Abu Bakar menampar ‘Aisyah hingga mulutnya berdarah sambil memperingatkan,
“Apakah beliau pernah berbohong, wahai orang yang menyakiti dirinya sendiri?"
‘Aisyah langsung mendekati Rasulullah lalu duduk di belakangnya.
Kemudian Nabi berkata kepada Abu Bakar,
“Kami tidak memintamu untuk ini (menampar) dan kami tidak memintamu untuk ini (memarahi).”
(HR. Bukhari)
Ini adalah salah satu contoh kasus rumah tangga Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam mengenai pasangan hidupnya.
Perhatikan bagaimana metode Rasulullah saat memiliki masalah dengan istrinya.
1. Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sekalipun seorang yang dijamin kesholehan dirinya oleh Allah memberikan ruang kepada istrinya untuk memberikan ruang komunikasi.
2. Permasalahan komunikasi sering menjadi masalah awal sebelum terjadi berbagai permasalahan lain.
Prinsip Pertama
Berikan ruang komunikasi kepada pasangan
Dikarenakan Allah telah menetapkan kaum Adam Sebagai pemimpin sebuah Rumah Tangga.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
Kaum Lelaki adalah Pemimpin bagi Kaum Wanita
Disinilah butuh bagi setiap pria untuk belajar rendah hati atas ego kepemimpinan agar mau mendengarkan curahan hati istri.
Terlebih dalam sebuah buku yang berjudul
Why Men Don't Listen And Why Women Don't Read A Map
Karya Allan dan Barbara Pease
Dijelaskan kaum Adam memiliki kelemahan kurang mau mendengarkan atas Apa yang wanita katakan.
Padahal salah satu kebutuhan dasar psikologi seorang istri yaitu ingin didengarkan.
Nah sekarang.
Apakah seorang wanita tidak juga perlu belajar mendengarkan atau memberi ruang komunikasi pada suami?
Tidak hanya kaum Adam tetapi kaum Hawa juga harus belajar 'mengerem' lisan.
Terlebih wanita memiliki kelebihan sejak kecil daripada pria.
Anak perempuan rata-rata lebih cepat bicara daripada anak laki-laki. Perbedaan ini terutama terlihat pada usia anak di bawah 2,5 tahun.
Penelitian di Inggris menemukan bahwa anak perempuan memiliki kosakata yang secara signifikan lebih besar dari anak laki-laki pada usia 18 sampai 24 bulan.
Hal ini bisa disebabkan karena otak bayi perempuan yang baru lahir lebih berkembang di bagian yang mengatur kemampuan bicara dan bahasa.
Teori Norman Geschwind juga menjelaskan bagaimana kaum hawa lebih suka berbicara.
Perkembangan yang lebih cepat, membuat otak perempuan lebih banyak menyerap kata-kata dibanding laki-laki.
Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa perempuan menggunakan sekitar 20.000 kata per hari, sementara laki-laki hanya 7.000 kata.
Inilah alasan mengapa anak perempuan Atau para istri kita terlihat lebih cerewet.
Kembali ke pembahasan awal akan pentingnya wanita memberikan ruang komunikasi kepada para suami.
Dimulai dengan membiarkan para suami memiliki waktu untuk bertafakur saat mengalami masalah. Wanita saat memiliki masalah akan cenderung curhat kepada orang terdekatnya, sementara pria akan memilih waktu menyendiri sebelum berbicara kepada orang terdekatnya.
Inilah menjawab mengapa Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam menyendiri di Gua Hira saat sebelum turun wahyu.
Beliau memikirkan keadaan penduduk Makkah Saat Itu yang menyembah berhala, dan langkah awal yang beliau lakukan adalah bertafakur menyendiri hingga Allah memberikan wahyu pertama.
Oleh karena itu ruang komunikasi kaum Adam yang perlu di pahami kaum Wanita ialah berikanlah suami waktu menyendiri, berpikir hingga tiba saatnya ia akan berbicara kepada istri.
Sebagaimana Ibunda Khodijah tidak banyak berbicara saat Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam pulang ke eumah dalam keadaan mengigil selepas menerima wahyu, hingga Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sudah merasakan nyaman untuk berbicara.
Beliau ceritakan semua yang ia lihat dan alami. Melihat malaikat Jibril dalam keadaan asli dan diseru menjadi seorang utusan Allah.
Dan perhatikanlah apa yang Ummu Khodijah sampaikan kepada Suami tercintanya
أَبْشِرْ يَا ابْنَ عَمِّ وَاثْبُتْ فَوَالَّذِي نَفْسُ خَدِيجَةَ بِيَدِهِ! إنِّي لأَرْجُو أَنْ تَكُونَ نَبِيَّ هَذِهِ الأُمَّةِ
“Berbahagialah wahai putra pamanku dan teguhlah engkau. Demi Dzat yang jiwa Khadijah berada di tangan-Nya! Sungguh aku berharap engkau menjadi nabinya umat ini.”
(Ibnu Hisyam dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 1/236).
Perkataan indah yang terucap di saat sang suami merasa takut dan sedih.
Perkataan yang mampu mengokohkannya di tengah bimbang dan ragu.
Ucapan ini mengindikasikan Khadijah tahu akan ada seorang rasul yang diutus.
Dan orang yang ia harapkan untuk menjadi rasul itu adalah suaminya sendiri.
Dengan demikian, keimanan Khadijah bukan semata keimanan fanatik keluarga, tapi sesuatu yang dibangun dengan ilmu.
Pengetahuan Khadijah tentang kerasulan ini terbukti dengan tidak muncul pertanyaan darinya
“Siapa itu Jibril?” ,“Apa itu utusan Allah (Rasulullah)?” dll.
Dikarenakan saudaranya Waraqah pernah katakan kepada Khadijah akan datang seorang nabi akhir zaman dari bangsa ini yang bernama Ahmad.
Perlu kita sadari jika ruang komunikasi seorang Istri belum tentu sama dengan seorang suami, sehingga kita harus saling terus belajar dimulai dari Shiroh Nabawiyah dan juga berbagai keilmuan psikologi pria dan wanita.
Prinsip Kedua
Memberikan dua pilihan kebaikan kepada pasangan
Memang tidak bisa dihilangkan akan kebutuhan pribadi para Istri Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam.
Namun ini adalah bagian dari perjuangan Rasulullah dimana memang segala apa yang dimilikinya bukan untuk diri sendiri namun untuk berdakwah.
Pelajaran bagi kita ialah apabila mengalami masalah cobalah berpikir dengan bijaksana untuk mencari berbagai alternatif penyelesaian masalah bukan hanya satu pilihan saja, dimana berbagai alternatif yang ada harus mengacu pada apa yang Allah dan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ridho.
Allah Ta’ala berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً)
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”
(QS. An Nisa: 59).
Sebab seringkali konflik tiada berujung saat kita berpikir hanya ada satu solusi dan itu menurut penilaian kita sendiri.
Lalu bagaimana supaya kita mendapatkan alternatif solusi penuh kebaikan?
Kuatkan kedekatan kita dengan Allah hingga akhirnya Allah memberikan petunjuk-Nya
Prinsip Ketiga
Ibadah Berjamaah
Dalam Shiroh Nabawiyah ada. banyak momen ikatan hati yang dibangun melalui ibadah jamaah.
Shalat jamaah yang pertama kali Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam lakukan sebelum dengan orang lain yaitu berdua bersama istrinya Khodijah.
Dan Ibadah Shalat Rasululah lakukan bersama istrinya yang lain.
Tidak hanya shalat, bahkan mandi bersama juga pernah dilakukan Rasulullah dengan istrinya
Dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan sebuah riwayat agung dari Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq. “Aku mandi bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dari satu bejana.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam mendahuluiku sampai aku berkata, ‘Tinggalkan untkku. Tinggalkan untukku.’”
Saat Kita bersatu dalam Ibadah Insya Allah akan disatukan Hati Kita satu sama lain
Oleh: Buya Muhammad Reza Andrianto
Wallahu 'alam bi shawab
Selasa, 19 Desember 2017
Shalat ketika Keguguran
Lagi dan lagi, dunia sosial media memang mempunyai sisi negatif dan positif tergantung bagaimana kita menyikapinya. Kali ini, saya ingin berbagi keseruan percakapan tanya jawab di sebuah grup whatsapp terkait hukum shalat bagi orang yang keguguran.
Tanya : "Mak, maaf, mau tanya, kalau keguguran atau juga dikuret, yang usia kandungannya dibawah 4 bulan, darahnya dihukumi bagaimana, tetap sholat atau tinggalkan sholat?"
Jawab: "Seharusnya yang keguguran dibawah 4 bulan tidak harus dikuret karena janin belum bernyawa, dan masih berupa segumpal darah, belum melekat di rahim."
Tanya : "Lalu bagaimana dengan kewajiban shalat?"
Jawab: "Jika masih pendarahan, tidak perlu shalat dulu, tetapi jika sudah selesai darahnya, mandi dan sholatlah.
Tidak terkena hukum nifas."
Tanya: "Temen saya, masih pendarahan tapi sholat, kata dia, selama janinnya belum 4 bulan, kalau keguguran, walaupun masih ada darahnya, harus sholat
Apa ada dalilnya?"
Jawab : "Janin itu telah memiliki bentuk jika telah berumur delapan puluh hari atau dua bulan dua puluh hari, bukan empat bulan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud yang terkenal, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami.
'Artinya : Sesungguhnya seseorang di antara kalian dipadukan bentuk ciptaanNya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk air mani, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari pula (maka inilah masa empat bulan) kemudian Allah mengutus malaikat kepadanya...."
Jadi pastikan dulu kehamilannya sudah berapa bulan.
2 bulan 20 hari itu sudah berbentuk.
Nah, 4 bulan itu peniupan ruh.
40 hari pertama segumpal darah (‘alaqah),
40 hari kedua segumpal daging (mudghah), setelah 80 hari ini mulai terbentuk rupa yang menjadi patokan di atas (batas minimal)
40 hari ketiga ditiupkan ruh (120 hari atau 4 bulan).
1. Darah nifas yaitu jika yang keluar sudah berbentuk manusia. Dalam keadaan ini wanita yang keguguran tidak boleh melakukan apa-apa yang dilarang bagi wanita yang sedang nifas, seperti tidak boleh shalat, tidak boleh berpuasa, dan tidak boleh digauli oleh suami.
2. Darah rusak (fasad), yaitu jika yang keluar tidak berbentuk manusia. Dalam hal ini hukum darah tersebut tidak mengikuti hukum nifas, tapi hukum darah rusak (fasad) atau darah istihadhah. Maka wanita yang keguguran dihukumi sebagai wanita suci, yakni tetap wajib melaksanakan shalat, berpuasa Ramadhan, dan boleh digauli oleh suami. ( Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita ).
Adapun batas usia kandungan yang sudah berbentuk manusia adalah 40 (empat puluh) hari. Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa pada usia kandungan 40 hari atau 40 malam sudah menunjukkan ciri-ciri fisik yang berbentuk manusia, adalah hadits Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wasallam berikut :
'Jika nutfah (zigote) telah lewat empat puluh dua malam [dalam riwayat lain ; empat puluh malam], maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…'
(HR. Muslim, dari Ibnu Mas’ud RA)
Maka dari itu, jika kandungan usia 40 hari sudah ada bentuk manusianya."
Tanya : "Dari penjelasan yang dipublikasikan, kalau saya buat kesimpulan ini benarkah ?"
A. Jika keguguran, usia janin berumur 40 hari, atau dibawah 40 hari , maka tetap wajib sholat (darah Istihadhah)."
B. Jika keguguran, usia janin sudah lebih dari 40 hari, maka tidak boleh sholat (darah nifas)."
Jawab : "Naam, di hukumi darah nifas tapi tidak harus 40 hari lamanya. Jika sudah bersih maka mandi dan shalatlah."
Tanya: "Oh gitu, masyaAllah.
Ternyata harusnya ana sholat ya waktu itu."
Jawab: "Perbanyak istigfar."
Tanya: "Oh tidak perlu diqhada sholatnya ya?"
Jawab: "Jika ingat jumlahnya, maka qodholah."
Tanya: "Kalau lupa jumlahnya, apakah boleh dikira-kira saja?
Terus niat sholatnya bagaimana, apa dilakukan sesuai pada waktu-waktunya?
Misal shubuh diwaktu shubuh, setelah selesai sholat subuh.
Begitu?"
Jawab: "Misalnya setelah sholat dzuhur,dilanjut dengan sholat qodho dzuhur yang terlewat,dengan niat qodho,kalo sanggup di teruskan berulang ulang, sampai merasa sudah tidak ada hutang lagi."
Tanya: "Apa waktu zhuhur untuk qodho zhuhur saja?"
Jawab: "Sesuai dengan waktu sholat,apabila shubuh untuk qodho shubuh seterusnya begitu."
Tanya : "Apa boleh diqadha sekaligus?"
Jawab : "Boleh,sekuatnya,jika sanggup menyelesaikan dalam satu waktu itu sangat bagus,tapi jgn sampai pada saat matahari sdh nampak,nanti keasyikan meng qodho,lupa kalo sdh datang waktu dilarang untuk sholat shubuh lagi."
Tanya : "Afwan... pernag denger katanya sholat itu ga bisa di qodho."
Jawab : "Dalam kitab fiqih Sunnah Sayyid Sabiq Menggadha Sholat diterangkan, menurut madzhab jumhur termasuk disini Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan orang yang sengaja meninggalkan sholat itu berdosa dan ia tetap wajib mengqadhanya.
Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).
Qodho hanya berlaku untuk seseorang yang uzur dan terlupa.
Orang-orang yang tidak perlu mengqodho’ sholat :
1. Orang yang haid
2. Orang yang nifas
3. Orang yang kafir
4. Orang gila (hilang akal seumur hidup)."
Wallahu 'alam bi shawab
Sabtu, 16 Desember 2017
Kajian Hadist Arbain di Majelis Riyadhul Jannah
Bismillaah
Segala puja puji hanya milik Allah. Hari ini saya masih diberikan kesempatan mengikuti kegiatan Safari Maulid Malam dalam rangka tasyakuran Wakil Bupati Kabupaten Malang bersama Majelis Maulid wat Ta'lim Riyadhul Jannah.
Acara diadakan di sepanjang jalan raya yang menjadi jalur utama daerah, persis di depan kediaman Wakil Bupati Kabupaten Malang. Menurut keterangan yang disampaikan, baru pertama kali acara seperti ini menutup jalur untuk acara majelis ta'lim.
Saya bisa mengikuti acara sejak pukul 20.00 WIB bersamaan dibukanya acara oleh Khadimul Majlis dengan pembacaan Surat Fatihah.
Pembacaan shalawat Simthut Durar terus dikumandangkan sampai waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB. Khadimul Majlis menyampaikan jikalau saat ini waktunya kajian oleh Habib Taufiq Muhammad Barakhwan.
Maka dari itu saya ingin berbagi bagaimana penjelasan sang Habib terkait sebagian hadits dari kitab Hadits Arbain Nawawi.
Kalimat mutiara Rasulullah ke Abdullah bin Abbas
وفي رواية – غير الترمذي: (اِحفظِ اللهَ تَجٍدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إلى اللهِ في الرَّخاءِ يَعرِفْكَ في الشّدةِ، وَاعْلَم أن مَا أَخطأكَ لَمْ يَكُن لِيُصيبكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُن لِيُخطِئكَ، وَاعْلَمْ أنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَربِ، وَأَنَّ مَعَ العُسرِ يُسراً)
Pada riwayat selain At Tirmidzi:Jagalah Allah niscaya kamu akan menemukannya dihadapanmu, kenalilah Allah dalam keadaan kesenangan, niscaya Dia akan mengenalimu ketika kamu sulit, ketahuilah segala kesalahanmu belum tentu akan menjadi musibah bagimu, dan tidak pula musibah yang menimpamu disebabkan oleh kesalahanmu, ketahuilah pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan itu bersama ke sempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.
Kenalan dimana?
Kenalan di rumahnya (masjid).
Ketahuilah , sungguh segala apapun yang tidak diperuntukkan bagimu maka tidak akan sampai kepadamu, dan apa yang sudah menjadi bagianmu tidak akan keliru kepada yang lain, ketahuilah bahwa pertolongan itu akan datang setelah kesabaran.
Kapan sabar itu?
Kesabaran itu ketika pertama kali terjadi ujian.
Dan sesungguhnya jalan keluar itu ada ketika telah terjadi kesulitan.
Inna ma'al usri yusro
..
..
..
Hadits 20: Milikilah Sifat Malu
HADITS KEDUA PULUH
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ[رواه البخاري ]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث
: Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al Anshary Al Badry Radhiallahuanhu beliau berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah : Jika engkau tidak memiliki rasa malu maka perbuatlah apa yang engkau mau
(Riwayat Bukhori)
Hadits ini ada dua makna menurut sebagian ulama:
1. Sebagai ultimatum untuk memperingatkan umat akan pentingnya sikap malu. Hadits ini merupakan majas ironi bahwa apa yang tidak pantas dilakukan oleh orang yang tidak punya malu ( rai gedek bahasa jawanya) hendaknya tidakbdilakukan.
Dikala kecil, kita sering mendengar orangtua kita menasehati dengan kata
Huss, mboten pareng, saru, alangkah baiknya jika nasehat itu dilakukan.
2. Segala sesuatu di suatu daerah apabila dianggap sebagai hal yang memalukan maka hukumnya bisa makruh bahkan haram apabila dilakukan. Apabila tidak dianggap sebagai hal yang memalukan maka silakan dilakukan.
Beginilah cara orang beriman menghormati kearifan lokal. Seperti peribahasa: "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung."
Wallahu 'alm bi shawab
